- Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) membebaskan Gerard Pique dari gugatan yang dilayangkan oleh komite wasit setelah sebelumnya bek Barcelona FC tersebut melontarkan komentar pedas terhadap sang pengadil yang memberinya kartu merah di laga melawan Sporting de Gijon.
Pique diusir wasit karena melanggar Miguel De Las Cuevas di awal babak kedua saat Barca menekuk Gijon 3-1.
Setelah pertandingan, Pique mengomentari wasit Velasco Carballo. Dia menilai Carballo sengaja mencari kesempatan untuk memberinya kartu merah akibat protesnya saat jeda.
"Saya merasa wasit sengaja memberi saya kartu merah," tutur Pique saat itu.
Komite wasit pun menggugat Pique melalui RFEF. Akan tetapi, Barcelona tak mau tinggal diam dan mengirim surat kepada RFEF yang menyangkal tuduhan bahwa Pique telah menghina wasit dengan komentarnya.
RFEF menerima pembelaan Barca dan membebaskan Pique dari gugatan.
"Komite Kompetisi memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan komite wasit terhadap Pique," tutur salah seorang ofisial kepada AFP.
"Pembelaan yang dilakukan Barcelona terhadap pemainnya telah diterima."
Dengan begini, Pique pun lolos dari ancaman sanksi tambahan. (ndtv/gia)
Pique diusir wasit karena melanggar Miguel De Las Cuevas di awal babak kedua saat Barca menekuk Gijon 3-1.
Setelah pertandingan, Pique mengomentari wasit Velasco Carballo. Dia menilai Carballo sengaja mencari kesempatan untuk memberinya kartu merah akibat protesnya saat jeda.
"Saya merasa wasit sengaja memberi saya kartu merah," tutur Pique saat itu.
Komite wasit pun menggugat Pique melalui RFEF. Akan tetapi, Barcelona tak mau tinggal diam dan mengirim surat kepada RFEF yang menyangkal tuduhan bahwa Pique telah menghina wasit dengan komentarnya.
RFEF menerima pembelaan Barca dan membebaskan Pique dari gugatan.
"Komite Kompetisi memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan komite wasit terhadap Pique," tutur salah seorang ofisial kepada AFP.
"Pembelaan yang dilakukan Barcelona terhadap pemainnya telah diterima."
Dengan begini, Pique pun lolos dari ancaman sanksi tambahan. (ndtv/gia)
No comments:
Post a Comment